Laboratorium Komputer

Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) memiliki 9 laboratorium komputer yang dikelola oleh UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan kapasitas total lebih dari 680 unit komputer yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk Computer Based Test (CBT) maupun kegiatan perkuliahan lainnya. Laboratorium ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan tenaga pendidik dalam mendukung pembelajaran yang efektif dan up-to-date. Dengan fasilitas yang memadai, laboratorium komputer Unimus menjadi salah satu penunjang utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis teknologi.

Dengan sarana dan prasarana yang baik dan infrastruktur jaringan yang stabil, laboratorium CBT di Unimus telah memenuhi standar kelayakan sebagai CBT Center Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Indonesia dengan Nomor Registrasi 0026/03/CBTCENTER/X/2019 yang dikeluarkan oleh LPUK-Nakes. Laboratorium ini telah menjadi salah satu pusat pelaksanaan ujian terpercaya di bidang kesehatan dan profesional lainnya.

Laboratorium CBT Unimus telah dipercaya untuk menyelenggarakan berbagai jenis ujian penting baik tingkat lokal, regional, maupun nasional. Ujian-ujian tersebut meliputi Ujian Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan, Ujian Profesi Pendidikan Guru Nasional, Ujian Seleksi Pegawai PPPK, Test of English Proficiency (TOEP), Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA), Test TOEFL, dll. Kepercayaan ini tidak hanya menunjukkan kualitas fasilitas yang tersedia, tetapi juga mencerminkan komitmen Unimus dalam mendukung kemajuan pendidikan dan profesionalisme di Indonesia.

Penggunaan dan penjadwalan laboratorium komputer di Universitas Muhammadiyah Semarang secara terpusat dikelola menggunakan Sistem Informasi Inventaris dan Aset (SINTASET). Sistem ini memastikan bahwa seluruh fasilitas laboratorium dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien sesuai kebutuhan akademik dan administratif, sekaligus memudahkan pemantauan dan pemeliharaan secara terintegrasi dan realtime.

Laboratorium Komputer dapat digunakan untuk kegiatan perkuliahan/pengajaran maupun Ujian/CBT. Prosedur peminjamannya adalah sebagai berikut :

  1. Bagi Internal Civitas Unimus : Bersurat ke Bagian Rumah Tangga Universitas dan tembusan ke UPT TIK disertai dengan keterangan kegiatan, waktu, kapasitas peserta dan aplikasi / software yang dibutuhkan (apabila ada). Surat peminjaman dikirimkan maksimal 1 minggu sebelum kegiatan dilaksanakan.
  2. Bagi Eksternal / Luar Civitas Unimus : Bersurat ke Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang disertai dengan keterangan kegiatan, waktu, kapasitas peserta dan aplikasi / software dan SDM yang dibutuhkan (apabila ada). Surat peminjaman dikirimkan maksimal 2 minggu sebelum kegiatan dilaksanakan.